Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

BICARA: Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, memimpin rapat efektivitas dan efisiensi pengelolaan proyek pemerintah jangka panjang - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas pedoman pembiayaan tahun jamak. Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta RSUD Ulin.

Ketua Pansus III, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, memimpin langsung jalannya rapat yang menitikberatkan pada efektivitas dan efisiensi pengelolaan proyek pemerintah jangka panjang. Menurutnya, keberadaan pedoman pembiayaan tahun jamak akan menjadi acuan penting dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek yang membutuhkan pendanaan lebih dari satu tahun anggaran.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat antara lain kriteria proyek yang layak dibiayai dengan skema tahun jamak, mekanisme penganggaran, serta pengawasan dan tanggung jawab antarinstansi. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi serta menghasilkan pedoman yang komprehensif.

Pansus III DPRD Kalsel menargetkan pedoman pembiayaan tahun jamak ini dapat segera dirampungkan sehingga mampu menjadi landasan hukum dan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال