![]() |
RAMAI: Suasana kegiatan sosialisasi barang dalam keadaaan terbungkus oleh Dinas Perdagangan Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan terus berupaya menciptakan iklim perdagangan yang jujur dan adil. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Undang-Undang Metrologi Legal bertema “Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)” di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (7/10/2025).
Sebanyak 60 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Banjarbaru mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapat penjelasan langsung tentang aturan pelabelan, isi kemasan, dan takaran produk agar sesuai dengan ketentuan metrologi legal.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, yang mewakili Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam jual beli sehari-hari.
“Metrologi legal ini intinya supaya jual beli itu jujur. Jangan sampai timbangannya balain, isinya tidak sesuai dengan yang tertulis di kemasan,” ucap Marhain dalam logat Banjar yang disambut tawa para peserta.
Ia mencontohkan berbagai barang seperti gula, kopi, minyak goreng, dan sabun yang banyak beredar di pasaran dan masuk kategori BDKT. Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan setiap produk memiliki takaran dan isi sesuai standar.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Metrologi Legal Regional 3 Kalimantan. Harapannya, pelaku usaha di Banjarbaru semakin sadar pentingnya keakuratan ukuran dan isi kemasan, demi terciptanya perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Sumber: MC Banjarbaru