![]() |
BICARA: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, saat menyampaikan pesan dalam rakor bersama jajaran kepala SKPD - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Selasa (9/9/2025), di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Rakor dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Hadir pula Satgas Penindakan KPK, Agus Kurniawan (Jaksa Utama Pratama), beserta tim, serta seluruh kepala SKPD dan jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan dukungan penuh terhadap penerapan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK yang menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami sangat mendukung adanya MCSP KPK ini. Program ini membantu Pemkot Banjarmasin dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui delapan fokus area yang dievaluasi setiap tahun,” ujar Yamin.
Rakor kali ini menitikberatkan pada sektor pengadaan barang dan jasa untuk menilai sejauh mana indikator PBJ berjalan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap proses.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mengetahui sejauh mana indikator pengadaan sudah dilakukan, bagaimana pengendalian PBJ strategis, serta menunjukkan independensi UKPBJ. Selain itu, penting juga memastikan regulasi kebijakan tersedia untuk mendukung akuntabilitas,” jelasnya.
Yamin juga berharap kehadiran Satgas Penindakan KPK yang dipimpin Agus Kurniawan dapat memberikan pendampingan dan masukan berarti bagi Pemkot Banjarmasin dalam meningkatkan nilai MCSP, khususnya di sektor PBJ.
Rakor ini menegaskan komitmen Pemkot Banjarmasin dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mencegah praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penulis: Realita Nugraha