![]() |
| PENYERAHAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, menyerahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.
Penyampaian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi, mewakili Bupati, dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026 pada Senin (15/9/2025).
Dalam keterangannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara hati-hati dan komprehensif. Hal itu bertujuan memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD ini dirancang sebagai instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah meyakini rancangan APBD 2026 akan berdampak signifikan terhadap pergerakan roda perekonomian di Tanah Laut.
Ismail Fahmi juga berharap agar Raperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan disetujui DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah sangat diharapkan demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut,” pungkasnya.
Penulis: Syaiful
