![]() |
| FOTO BERSAMA: Pemkab Kutai Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan rapat kerja - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar melaksanakan Rapat Kerja bersama untuk peningkatan perluasan kepesertaan program Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kutai Barat.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, serta seluruh OPD terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan simbolis pemberian manfaat kepada ahli waris dari program Jaminan Kematian pekerja Non ASN (TKK) Kabupaten Kutai Barat.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan bagi warga, salah satunya dalam komitmen kami memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di wilayah Kutai Barat. Pemerintah Kabupaten hadir untuk memastikan setiap pekerja rentan di wilayah Kutai Barat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, untuk tahun 2025 Pemkab Kubar memberikan 12.176 perlindungan jamsostek kepada para pekerja yang masuk dalam kategori rentan," terang Nanang.
Selain pekerja rentan yang sudah didaftarkan pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Wakil Bupati Nanang Adriani juga menghimbau untuk para OPD agar menyiapkan data perlindungan untuk penambahan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami meminta dinsos, kesra, bapedalitbang, dan opd lainnya untuk menyiapkan data seperti pemuka agama, pekerja rentan, yang akan dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD Kutai Barat” tambah Nanang.
Hadir juga sebagai pembicara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Barat Welsi SH yang menyambut baik kegiatan tersebut.
“Kami mendukung penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan, komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga kerja sektor informal dengan tingkat risiko yang beragam dan juga iuran dari program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan kami rasa masih sangat terjangkau untuk para pekerja informal di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan kami akan terus melakukan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jamsostek telah hadir di setiap masyarakat pekerja yang ada di wilayah Kutai Barat," ujar Welsi.
Sementara itu, Fajar Mahda selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat menjelaskan pentingnya program perlindungan bagi pekerja sektor informal (bukan penerima upah) mengingat risiko sosial yang dapat terjadi kepada pekerja informal baik karena kecelakaan kerja atau kematian.
“Risiko meninggal dunia dan kecelakaan pada saat melakukan aktifitas pekerjaan, baik pada saat berada di lokasi pekerjaan maupun perjalanan dari dan ke lokasi pekerjaan, pekerja wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan sosial terhadap risiko-risiko tersebut," jelas Fajar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah memberikan komitmen kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Kutai Barat Sendawar.
Fajar juga menerangkan, komitmen yang dijalankan pemerintah Kabupaten Kutai Barat sudah mulai berjalan sejak awal tahun dengan pemberian perlindungan Jamsostek kepada 4.961 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kutai Barat Sendawar.
“Pemkab Kutai Barat telah memberikan perlindungan sebanyak 4.961 pekerja, dan kedepannya akan dtambahkan menjadi 12ribu pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kutai Barat," tambah Fajar.
“Dengan komitmen dan langkah inisiatif yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami mengucapkan terima kasih atas wujud komitmen tersebut dalam peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah meningkat 25% di tahun 2025 ini. Saat ini kami telah menyalurkan manfaat s.d Agustus 2025 kepada peserta sebesar 40,9M dari 3.425 klaim, serta kami berharap bersama-sama dengan Pemerintah di Kabupaten Kutai Barat untuk terus mendorong peningkatan full coverage UCJ di Kabupaten Kutai Barat sehingga seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Kutai Barat dapat terlindungi sehingga dapat bekerja keras tanpa rasa cemas”, tutup Fajar.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan
