Motif Pembunuhan Warga Juai Terungkap: Bukan Soal Arisan, Tapi Cekcok Rumah Tangga

REKONSTRUKSI: Pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang melakukan reka ulang kejadian - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kepolisian Resor (Polres) Balangan mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Iqbal (41), warga Desa Gulinggang, Kecamatan Juai. Lewat proses rekonstruksi, aparat memastikan motif pelaku bukan terkait utang arisan seperti dugaan awal yang berkembang di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Joko Supriyadi, menjelaskan bahwa pelaku, Hamdani (34), nekat melakukan aksi brutal karena dilatarbelakangi konflik rumah tangga. Pemicu utamanya adalah pertengkaran dengan sang istri yang menolak meminjamkan motor.

“Dari hasil rekonstruksi, terungkap pelaku marah karena istrinya menolak permintaan untuk meminjamkan motor ke pasar. Ini murni persoalan domestik, bukan karena arisan,” kata Joko saat memberikan keterangan, Senin (4/8/2025).


Dalam rekonstruksi yang memperagakan 14 adegan, polisi menggambarkan kronologi kejadian mulai dari kedatangan pelaku ke rumah istrinya hingga penusukan terhadap korban. Saat itu, pelaku sudah membawa senjata tajam dan terlibat cekcok dengan istrinya. Sang istri yang ketakutan sempat melarikan diri ke rumah korban untuk mencari perlindungan.

Namun nahas, pelaku justru mendatangi rumah tersebut, tidak menemukan istrinya, dan melampiaskan amarah kepada Iqbal yang diduga ikut campur urusan rumah tangganya.

“Pelaku menusuk korban karena berasumsi korban ikut melindungi istrinya. Penusukan itu dilakukan secara spontan dalam kondisi emosi tinggi,” ungkap Joko.

Usai kejadian, Hamdani sempat kabur ke hutan dan menghilang selama dua hari. Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku setelah mendapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sekitar hutan Desa Hamarung.

“Pelaku ditemukan bersembunyi di semak-semak. Tim gabungan langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolres,” imbuhnya.

Saat ini, Hamdani telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Pihak keluarga korban mendesak agar hukum ditegakkan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال