![]() |
LEGISLATOR: Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti kerusakan jalan penghubung Lok Panginangan–Jimamun di Kecamatan Lampihong yang dilaporkan amblas meski baru dibangun sekitar satu tahun lalu.
Menurut Hafis, kondisi jalan yang amblas tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu aksesibilitas masyarakat di wilayah tersebut.
“Jalan ini baru dibangun tahun lalu, tapi sekarang sudah amblas. Ini jelas mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan atau pelaksanaan pembangunan,” tegas Hafis saat ditemui di Paringin, Rabu (6/8/2025).
Politisi PKS itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur, bukan sekadar melakukan perbaikan darurat. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan teknis yang berujung pada buruknya kualitas konstruksi.
“Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi menyangkut tata kelola pembangunan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Pemerintah harus serius, jangan tangani secara setengah hati,” ujarnya.
Hafis menyebutkan bahwa jalan tersebut seharusnya masih berada dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Namun untuk memastikan hal itu, ia meminta agar dokumen kontrak proyek dibuka dan ditelusuri secara transparan.
“Jika masih dalam masa pemeliharaan, ini tanggung jawab rekanan. Kalau sudah lewat, pemerintah harus segera ambil alih dan memastikan proses perbaikannya dilakukan secara benar dan berkualitas,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, mengonfirmasi bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh bencana longsor. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kerusakan semacam itu berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Penanganan kerusakan akibat longsor harus melalui BPBD terlebih dahulu. Nantinya BPBD akan melaporkan kepada Bupati, kemudian diarahkan ke Dinas PUPR untuk penanganan teknis,” kata Rina.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Balangan dan dinilai sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan kualitas pembangunan infrastruktur daerah agar lebih berkelanjutan dan akuntabel.
Penulis: Sri Mulyani