Polres Balangan Gelar Apel Operasi Patuh Intan 2025, Kapolres Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi pimpin Apel Operasi Patuh Intan 2025. Foto-dok. Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polres Balangan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025 di halaman Mako Polres Balangan, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Balangan.

Operasi Patuh Intan 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung 14–27 Juli 2025, dengan tema:

“Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Hadir dalam Apel:

  • Bupati Balangan, diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Fauzi, S.Sos.
  • Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos.
  • Dandim 1001/HSU-Balangan, Letkol Kav. Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int.
  • Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, diwakili Andy Darmawan, S.H.
  • Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, S.H., M.H.
  • Satu regu personel dari Kodim 1001/HSU-Balangan
  • Satu regu personel Polres Balangan
  • Satu regu Satpol PP Kabupaten Balangan
  • Satu regu personel Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Intan 2025 adalah langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar hanya bisa terwujud dengan kerja sama semua pihak. Karena itu, saya tekankan kepada seluruh personel dan stakeholder agar menjalankan operasi ini secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Yulianor Abdi.

Target Operasi Patuh Intan 2025:

  • Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Pengemudi kendaraan di bawah umur.
  • Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  • Pengendara tanpa helm dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
  • Pengendara dalam pengaruh alkohol.
  • Pengemudi yang melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas.
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  • Kendaraan tidak sesuai ketentuan teknis (tanpa spion, tanpa plat, knalpot brong).
  • Pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).
  • Balapan liar.

Selain penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, operasi ini juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif seperti:

  • Penyuluhan dan edukasi komunitas
  • Sosialisasi melalui media massa dan media sosial
  • Pemasangan spanduk dan baliho di tempat strategis
  • Kapolres juga mengimbau seluruh personel untuk:
  • Mengutamakan disiplin dan keselamatan
  • Menghindari sikap arogan
  • Memahami petunjuk teknis operasi
  • Menjaga citra Polri di mata masyarakat

“Kami berharap Operasi Patuh Intan 2025 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Balangan,” pungkas Kapolres.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال