Pemkot Banjarmasin Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Fokus pada Perencanaan dan Penganggaran Daerah

 Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Foto-dok. Diskominfo Banjarmasin


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan fokus utama pada peningkatan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

Rakor dipandu oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung, dan turut dihadiri secara daring oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, serta Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.

Dari Pemkot Banjarmasin, kegiatan dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, serta seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota.

Dalam pemaparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi momen strategis untuk mengungkap kondisi riil proses perencanaan dan penganggaran di daerah.

"Kami ingin memperlihatkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan. Ini bukan hanya soal format administrasi, tetapi soal potensi-potensi risiko korupsi yang harus kita antisipasi bersama," tegas Ely.

 

Ia membeberkan sejumlah titik rawan dalam perencanaan APBD, di antaranya: Pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan RKPD dan RPJMD, Intervensi pihak tertentu dalam penyusunan pokir, Usulan hibah, bansos, dan bantuan keuangan tanpa rincian kebutuhan riil, Pelaksanaan pokir oleh pengusul dan bukan oleh PA/KPA terkait.

"Pokir yang tidak transparan dan menyimpang dari kebutuhan riil membuka celah korupsi yang sangat nyata," tambahnya.

Sesi dilanjutkan dengan paparan Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Ayi Riyanto, yang menyampaikan evaluasi perencanaan dan penganggaran seluruh daerah se-Kalimantan Selatan untuk tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan pentingnya manajemen risiko dan kehati-hatian dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran di setiap SKPD.

“Analisis dan asistensi terhadap belanja daerah adalah hal krusial dalam mencegah praktik korupsi,” ujarnya.

Dolly juga meminta agar SKPD tak hanya bergantung pada Inspektorat dalam hal pengawasan, namun lebih aktif melakukan konsultasi dengan BPKPAD maupun Inspektorat sebelum menyusun anggaran.

"Menjaga nama baik pemerintah daerah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Inspektorat," tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, ia mengingatkan agar setiap SKPD tidak menetapkan target terlalu tinggi yang justru berujung pada utang karena realisasi tidak sesuai rencana.

“Jangan terlalu tinggi memasang target kalau realisasinya jauh dari kenyataan. Kalau terus terjadi, kita akan terus dibayangi hutang tiap tahun,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال