![]() |
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kanada mengumumkan akan mengakui keberadaan Negara Palestina dalam forum global Sidang Majelis Umum PBB yang akan digelar pada September 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
"Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum ke-80 PBB yang akan dilaksanakan pada September 2025," kata Carney dalam sebuah konferensi pers, Rabu.
Menurut Carney, keputusan tersebut adalah berdasarkan jaminan Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahwa pihaknya akan mereformasi sistem pemerintahan di Palestina.
Antara lain, melalui pelaksanaan pemilihan umum di tahun 2026, yang tidak akan diikuti Hamas, serta memastikan "demiliterisasi negara Palestina".
Sembari menuntut dibebaskannya semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas, Carney turut mengecam Israel yang membiarkan situasi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin buruk.
Awal bulan ini, pemerintah Prancis dan Inggris juga menyatakan rencana mereka mengakui Palestina pada agenda PBB yang sama. Keputusan negara-negara Barat terkait pengakuan Palestina tersebut membuat rezim Zionis Israel murka.
Sumber: Sputnik/Antara