Dinas Koperasi dan Dekopinda Bakal Gelar Workshop Laporan Keuangan SAK EP

 

DISKUSI: Rapat pemantapan antara Dinas Koperasi, UKM & Perindag dengan Dekopinda Tabalong dalam rangka menggelar even Workshop laporan keuangan perkoperasian berbasis SAK EP di Sekretariat Dekopinda Tabalong - Foto Dok Arief


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kolaborasi Dinas Koperasi, UKM Perindag Kabupaten Tabalong dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tabalong, bakal menggelar Workshop laporan keuangan perkoperasian berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) pada minggu pertama Agustus 2025.

Hal ini terungkap saat rapat pemantapan antara Dinas Koperasi, UKM &  Perindag dengan Dekopinda setempat di Sekretariat Dekopinda Tabalong. 

"Workshop ini sangat diperlukan bagi Koperasi existing yang berada di Tabalong, terutama yang koperasinya masih kesulitan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Bahkan kami juga mendorong pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdees MP) bisa jadi pesertanya, " Ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, Syam'ani, Rabu, (23/7/2025) 


Sementara Ketua Dekopinda Tabalong Kadarisman, menambahkan workshop tersebut mulanya memang dikhususkan untuk Koperasi yang existing, termasuk yang belum RAT. Namun melihat dinamika diskusi, Kopdes MP yang baru diluncurkan juga perlu diberikan  penguatan kapasitasnya. 

"Insya Allah worshop ini diperluas. Hari pertama dikhususkan buat Kopdes MP dengan materi yang berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan Koperasi.  Ini disarankan buat ketua pengurus dan ketua pengawas, " tambah Kadarisman.

Sementara di hari kedua dijelaskan materi lporan Keuangan dengan standar SAK EP. Materi ini diperuntukkan bagi Koperasi yang sudah menjalankan aktivitas laporan keuangan, sehingga cocoknya bagi Koperasi yang existing. 

Dekopinda telah menyiapkan pemateri dari internal sendiri yang sudah certified dan kompeten BNSP pada bidang materi yang disampaikan. 

Workshop ini nanti akan menguatkan kapasitas pengurus dan pengawas Kopdes MP sehingga lebih siap menjalankan dinamika berkoperasi yang kini sudah berbadan hukum. 

"Berkoperasi ini butuh effort yang lebih dari sekadar mengurus perusahaan biasa, seperti cv dan PT. Karena itu pengurus dan anggota mesti  memiliki pemahaman yang sama apa dan bagaimana berkoperasi. Menjadi sejahtera sendiri itu mudah, tapi membawa kesejahteraan bersama untuk anggota itu tantangannya," timpalnya lagi.

Hadir dalam rapat tersebut selain Kepala Dinas dan ketua Dekopinda, juga dihadiri oleh Kabid dan staf dinas koperasi, serta beberapa unsur pengurus inti Dekopinda.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال