![]() |
Ilustrasi – Amplop kondangan – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA -Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyinggung kabar rencana pemerintah memajaki uang amplop kondangan. Ia menyebut wacana ini muncul imbas pengalihan dividen BUMN ke lembaga investasi Danantara, yang dinilai menyebabkan hilangnya sumber penerimaan negara.
Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara Rosan Roeslani di DPR RI, Rabu (23/7/2025), Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkap kekhawatirannya soal arah kebijakan fiskal pemerintah.
"Semua sekarang dipajaki, bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan, di hajatan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah," ungkap Mufti dalam Raker dan RDP dengan Pemerintah di Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
"Kan ini tragis, membuat rakyat hari ini cukup menjerit," tegasnya mengkritik pemerintah.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan aturan baru pemerintah yang memungut pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen untuk para pedagang toko online. Mufti menilai pajak tersebut muncul imbas hilangnya sumber penerimaan negara.
Mufti mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekarang kebingungan. Bahkan, anak-anak muda di daerah yang selama ini berjualan di Shopee hingga Tokopedia diklaim sedang berpikir ulang untuk melanjutkan bisnisnya.
"Ini adalah bagian dari dampak sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan ke Danantara," klaim Mufti.
"Pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak untuk bagaimana menambal defisit, maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita hari ini keringat dingin," sambungnya.
Bukan hanya pedagang online, Mufti mengklaim para influencer dan pekerja-pekerja digital saat ini dibayangi pungutan-pungutan pajak dari negara. Ia tak merinci lebih lanjut pajak apa yang dimaksud.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli yang dikonfirmasi CNN Indonesia terkait rencana pajak amplop kondangan belum menjawab.
Terlepas dari kebenaran klaim DPR RI, Kementerian Keuangan memang kehilangan dividen sekitar Rp90 triliun di 2025. Pemasukan dari BUMN itu sebelumnya dikelompokkan ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sumber: cnnindonesia.com