Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Reforma Agraria Tahun 2025

RAPAT KOORDINASI: Pemprov Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Kalsel, Banjarbaru – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Kalsel, Banjarbaru, Kamis (26/6/2025).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial melalui penataan kepemilikan dan pengelolaan lahan.

“Reforma Agraria adalah komponen penting dalam menciptakan pemerataan kepemilikan dan penguasaan lahan. Penataan kepemilikan tanah menjadi kunci untuk menyelesaikan ketimpangan agraria, mencegah terjadinya konflik, serta memastikan bahwa tanah dikelola secara produktif dan adil,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tahun 2025 diharapkan menjadi momentum percepatan dan konsolidasi pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Selatan agar dapat sejajar bahkan lebih baik dibandingkan provinsi lainnya.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah memperkuat komitmen bersama, memperjelas peran dan kontribusi seluruh pihak terkait, serta membangun sinergi antar instansi baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia telah berjalan selama delapan tahun, sejak dimulai pada tahun 2016. Termasuk di dalamnya Kalimantan Selatan yang secara aktif turut melaksanakan program nasional tersebut.

“Reforma agraria di Kalimantan Selatan telah berlangsung selama delapan tahun. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 12 kabupaten/kota telah melaksanakan program reforma agraria, dan satu-satunya daerah yang belum melaksanakannya adalah Kota Banjarmasin,” ungkap Abdul Aziz.

Ia juga menyampaikan bahwa fokus utama reforma agraria tahun ini adalah pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai tindak lanjut dari penataan aset.

 “Fokus utama reforma agraria tahun ini adalah pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai tindak lanjut dari penataan aset,” tuturnya.

Rakor ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan menyusun rencana kerja terpadu guna mempercepat pencapaian target reforma agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال