Buntut Dugaan Korupsi Proyek Kementan Rp27 M, Mentan Pecat Dua Pejabat

 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto-Viva.co.id

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat dua pejabat yang terlibat adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal di kementeriannya.

"Dan juga bukan saja dengan mitra, tetapi juga di Kementerian Pertanian, baru saja yang bermain-main meminta fee, katanya bisa menangkan proyek seseorang, meminta Rp27 miliar. Dan sudah terealisasi Rp10 miliar, kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka, ada juga direktur yang menyalahgunakan nilainya Rp2 miliar kami copot, dan proses hukum," ujar Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

 

Ia menyebut salah satu modus yang dilakukan adalah menjanjikan proyek kepada pihak luar dengan syarat pemberian sejumlah uang, yang disebut telah mencapai realisasi Rp10 miliar dari permintaan awal sebesar Rp27 miliar. Oknum tersebut juga diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam upaya mendapatkan keuntungan dari proyek yang ada.

Selain itu, Amran menyinggung laporan-laporan lain terkait praktik korupsi di sektor pangan, termasuk dari Satgas Pangan.

"Kemudian yang kemarin ada yang menanyakan, ini kami terima laporan dari Satgas Pangan, yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 (orang). Jadi clear, kalau mau menanyakan nanti lebih jauh, tanya di penegak hukum," ujarnya.

Mentan menyatakan akan terus melakukan pembersihan di lingkungan kementeriannya selama masih menjabat.

"Tapi sektor pertanian tidak boleh, insyaallah kami beresin selama kami masih menteri," jelasnya.

Amran juga mengingatkan agar semua pihak tidak mempermainkan posisi petani dan konsumen dalam ekosistem pangan nasional.

"Jadi minta tolong sekali lagi, saudaraku, sahabatku, tolong jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan," ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال