![]() |
Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di desa Kelumpang. Foto-dok. Istimewa |
Musdesus yang digelar pada Minggu (25/5/2025) di Aula Kantor Desa Kalumpang berlangsung lancar dan sukses, mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Mantangai Yubderi, Kepala Desa Kalumpang Alpian, Pendamping Desa Arista Junaidi, Babinsa 1011/Klk Koramil 08 Mantangai, Bhabinkamtibmas Polsek Mantangai, Ketua BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh perempuan setempat.
Musyawarah menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kalumpang, yang akan bergerak di berbagai bidang usaha produktif demi meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kepala Desa Kalumpang, Alpian, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme warga.
“Alhamdulillah, Musdesus hari ini berjalan lancar. Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah nyata kami dalam menyambut dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah usaha bersama yang dikelola secara profesional dan transparan, mengedepankan asas kebersamaan dan keadilan.
“Setelah struktur pengurus terbentuk, kami akan menyiapkan legalitas agar koperasi ini bisa segera beroperasi resmi,” tambahnya.
Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kalumpang:
Pengurus:
Ketua: Dedy Septono
Sekretaris: Gebrile
Bendahara: Jariah
Pengawas:
Ketua: Alpian (Kepala Desa Kalumpang)
Meldie
Karnadi
Camat Mantangai, Yubderi, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan prioritas strategis yang didorong langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno.
“Bupati terus mendorong agar pembentukan koperasi ini segera terealisasi. Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh desa di Kecamatan Mantangai — sebanyak 38 desa — akan segera menyelenggarakan Musdesus serupa.
“Target kami, seluruh koperasi Merah Putih rampung sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Arista Junaidi memberikan pengarahan mengenai empat tujuan utama pembentukan koperasi ini:
- Mempermudah akses kebutuhan pertanian, perkebunan, dan perikanan.
- Membuka peluang pemasaran hasil desa.
- Menyediakan wadah seperti gerai UMKM dan apotek.
- Menjadi tempat pembelajaran manajemen modern bagi warga.
“Koperasi ini tidak hanya akan menjadi alat administratif, tetapi juga wadah produktif yang mendorong petani, pelaku UMKM, dan masyarakat desa agar lebih mandiri dan sejahtera,” pungkas Arista.
Penulis: Fajar