![]() |
BIAYA TINGGI: Biaya melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci sangat tinggi, salah satu penyebabnya adalah lamanya masa tinggal selama 40 hari – Foto detik.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi kembali mencuat ke publik. Gagasan ini muncul untuk menekan biaya haji yang dinilai masih terlalu tinggi. Sejumlah tokoh mengusulkan masa tinggal dipangkas dari 40 hari menjadi 30 bahkan 20 hari.
Usulan Tokoh: Pangkas Jadi 30 atau 20 Hari
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji dibatasi hingga 30 hari. Sedangkan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengusulkan pemangkasan lebih ekstrem, yakni hanya 20 hari.
Menurut Cholil, ibadah haji inti hanya berlangsung 6 hari, dari 8 hingga 13 Dzulhijjah. Bahkan dengan mengakomodasi amalan sunnah dan ziarah di Madinah, waktu 17–20 hari dinilai cukup.
“Dengan sunnahnya mungkin butuh waktu 10 hari di Mekkah. Jadi 17–20 hari itu sudah cukup, dan akan lebih efisien,” ujar Cholil.
Pemangkasan Biaya Haji: Perintah Presiden Prabowo
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan masa tinggal yang panjang menjadi salah satu penyebab utama mahalnya biaya haji.
“Ini jadi evaluasi penting bagi kami untuk musim haji 2026. Presiden telah memerintahkan agar biaya haji terus ditekan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan keinginan agar biaya haji ditekan lebih jauh. Tahun ini, biaya berhasil diturunkan sebesar Rp 4 juta, tetapi Presiden belum puas.
“Saya belum puas, kita harus cari yang termurah yang bisa dicapai,” kata Prabowo saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta, 4 Mei lalu.
Kendala Teknis: Penerbangan dan Slot Bandara
Pemangkasan hari haji tak bisa berdiri sendiri. Menurut Kepala BP Haji Muhammad Irfan Yusuf, masalah teknis seperti ketersediaan penerbangan menjadi faktor utama.
“Salah satu penyebab masa tinggal panjang adalah antrean penerbangan. Kami sudah mulai pembicaraan dengan Bandara Thaif agar bisa digunakan,” jelasnya.
Komponen Biaya yang Terpengaruh
Ketua HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, menyatakan jika masa tinggal dipangkas, komponen yang bisa dipangkas hanya biaya akomodasi dan konsumsi di Madinah serta biaya hidup harian.
“Akomodasi di Makkah dibayar per musim, sedangkan di Madinah berdasarkan jumlah hari. Itu yang bisa dikurangi,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, harga tiket pesawat (yang bisa mencapai Rp25 juta) dan biaya layanan di Arafah-Mina-Muzdalifah (Armuzna) juga bisa dikaji ulang. Salah satu cara menekan biaya adalah dengan menggunakan petugas lokal alih-alih mengirim dari Indonesia.
Tantangan Regulasi dari Arab Saudi
Upaya memangkas lama tinggal tidak mudah karena regulasi Arab Saudi mewajibkan jemaah dari negara dengan lebih dari 100 ribu kuota — seperti Indonesia — tinggal lebih dari 30 hari.
“Posisi strategis Indonesia sebagai negara pengirim jemaah terbesar di dunia harus dimanfaatkan untuk diplomasi agar aturan ini bisa ditinjau kembali,” kata Taufik.
Wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji kini menjadi bagian dari agenda evaluasi menyeluruh BP Haji dan Kementerian Agama untuk musim haji 2026. Pemerintah menargetkan efisiensi yang lebih tinggi tanpa mengorbankan kualitas layanan ibadah.
Sumber: cnnindonesia.com