![]() |
Bupati Barsel berfoto Bersama dengan peserta yang hadir. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak secara online, Senin (19/5/2025).
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Pajak Daerah Tahun 2025. Kegiatan digelar di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, instansi, serta stakeholder terkait.
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital ini merupakan salah satu strategi dalam mewujudkan visi misi pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan PAD secara signifikan.
“Dengan adanya layanan ini, kita berharap PAD Barsel dapat meningkat pesat dan berdampak pada peningkatan dana bagi hasil serta sumber pendapatan lainnya,” tegasnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa masyarakat kini dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan lebih mudah melalui berbagai gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, hingga platform Shopee.
“Ini adalah bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Barsel turut menyiapkan doorprize bagi warga yang membayar pajak tepat waktu dengan nilai terbaik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak dan memperluas jangkauan penerimaan dari berbagai lapisan masyarakat.
Penulis: Digdo