![]() |
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029 yang digelar di Mahligai Bersujud, Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun dokumen RPJMD, serta menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan yang menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujarnya.
Bupati juga memperkenalkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam konsep “BerAKSI”, yakni Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif.
Visi tersebut berbunyi: “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Visi ini dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan, di antaranya:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Ketahanan pangan
- Pembangunan infrastruktur
- Penguatan UMKM
- Pelestarian budaya
- Tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan program-program strategis yang implementatif dan berpihak kepada masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, mari kita BerAKSI untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan SKPD, Fungsional Perencana Ahli Muda dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, serta undangan lainnya.