![]() |
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda Pemekaran dan Pembentukan Kecamatan baru – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (22/4/2025), dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda Pemekaran dan Pembentukan Kecamatan baru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berintho, serta diikuti oleh anggota dari seluruh fraksi pendukung dewan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, serta tamu undangan lainnya dari kalangan eksekutif.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ardiansyah menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas terkait pemekaran wilayah.
“Raperda ini mencakup Pemekaran Kecamatan Mantangai, serta Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” jelasnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.
Dalam kesempatan itu, Dodo mewakili Bupati Kapuas mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap upaya pemekaran wilayah, yang dinilai strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
“Dukungan dari DPRD ini menjadi sinyal kuat atas kesepahaman kita bersama dalam memperluas jangkauan pelayanan pemerintah, terutama di wilayah yang selama ini memiliki tantangan geografis dan administratif yang cukup besar,” pungkasnya.
Penulis: Gus