![]() |
Ibu Kota Negara, Nusantara. Foto-Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan kepastian pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pasalnya, kata dia, DPR sudah meloloskan anggaran senilai Rp14,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur perkantoran, pemukiman, dan kawasan otorita IKN.
Menurut dia, Otorita IKN merupakan satu-satunya lembaga yang anggarannya tidak dikurangi dan bahkan ditambah. Maka dari itu, kejelasan kebijakan pemindahan ASN perlu menjawab gelontoran anggaran tersebut.
"Lalu bangunan itu mau diapakan? Jawabannya kan adalah bangunan itu akan difungsikan untuk perkantoran dan pemukiman. Lalu pertanyaan berikutnya, kapan? Siapa saja yang akan mengisi?" kata Rifqinizamy di sela-sela rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga Otorita IKN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurut Rifqinizamy, kejelasan pemindahan ASM ke IKN juga menjadi hal penting untuk para investor. Kejelasan itu akan menginformasikan kepada investor bahwa negara sungguh-sungguh untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
"Karena kalau IKN itu dalam tanda kutip belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN," kata Rifqinizamy.
Dia menilai kehadiran investor di IKN bakal berdampak pada pembangunan sejumlah sarana publik, mulai dari restoran, hotel, sekolah, hingga rumah sakit. Berdasarkan data pemerintah, kata dia, IKN sudah siap menampung sekitar 9.500 pegawai ASN untuk berkantor di IKN. Angka itu, kata dia, bakal meningkat sampai dengan tahun 2028.
"Walaupun dari sisi tingkat hunian yang disediakan hingga 2028 baru mampu menampung sekitar 13.000 ASN," kata dia.
Menurut Rifqinizamy, Komisi II DPR RI punya tanggung jawab yang tidak kecil mengenai urusan IKN. Namun demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini belum bisa memberikan penjelasan yang konkret terkait pemindahan ASN ke IKN, sampai dengan ada keputusan dari Presiden.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026. Menurut dia, proses ulang tersebut dilakukan guna menyesuaikan strategis pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, inti surat tersebut adalah pengumuman bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.
"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintahan tersebut akan diikuti dengan penyelarasan sumber daya manusia.
"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," kata dia.
Dengan begitu, menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.
"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata dia.
Sumber: Republika