BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) dan DPRD Kalsel terus berusaha mendukung suksesnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, program besutan Presiden Prabowo Subianto ini ternyata terkendala oleh regulasi yang belum jelas dari pemerintah pusat, program ini menghadapi tantangan dalam implementasinya.
Adalah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah yang menyatakan, program MBG ini mengalami kendala dalam penerapannya di Kalsel.
Ditemui usai menghadiri kegiatan video conference (vidcon) Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Gubernur dan Ketua DPRD seluruh Indonesia pada Selasa (4/2/2025), politisi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa Kalsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk program MBG pada tahun anggaran 2025. Namun, jumlah anggaran ini masih bersifat perkiraan, dan pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai kebutuhan pasti anggaran tersebut.
“Kalsel sudah menyiapkan anggaran, dan kami berharap dapat digunakan untuk membangun fasilitas dapur umum guna mempercepat pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Meski demikian, Gusti Iskandar mengungkapkan adanya kendala terkait regulasi yang belum jelas dari pemerintah pusat.
DPRD Kalsel sendiri sudah melakukan konsultasi dengan BGN di Jakarta untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan tepat.
“Kami meminta koordinasi dengan Kabinda Provinsi Kalsel dan pihak terkait agar ada payung hukum yang jelas dalam penyediaan fasilitas dapur umum ini, sehingga tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, Gusti Iskandar juga menekankan perlunya kejelasan regulasi dari BGN agar program ini bisa segera dilaksanakan dengan baik.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai daerah, baik kabupaten maupun provinsi, siap berpartisipasi dalam menyukseskan program ini.
“Daerah-daerah ini ingin segera tahu petunjuk teknisnya untuk mengalokasikan anggaran APBD yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Gusti Iskandar juga menyarankan agar BGN memberikan kejelasan lebih cepat terkait regulasi, karena jika daerah berpartisipasi dengan anggaran yang signifikan, kontribusi mereka bisa mendekati jumlah anggaran nasional yang ditetapkan, yaitu Rp 71 triliun.
“Jika setiap daerah mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar, jumlah totalnya bisa setara dengan Rp 71 triliun itu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Gusti Iskandar berharap agar semua pihak segera menyelesaikan permasalahan regulasi ini agar program MBG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami semua berniat baik, dan kami tidak ingin ada masalah hukum di lapangan,” tutupnya.
Meskipun kegiatan penyerapan aspirasi sedang berlangsung di masa reses, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah bisa menghadiri vidcon yang diselenggarakan di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel, Banjarbaru mewakili Ketua DPRD Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan turut hadir Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah.
Sumber: dprdkalselprov.id