DPR Setujui Naturalisasi 3 Pemain untuk Timnas Indonesia

 Pemain Timnas Indonesia pada laga melawan Filipina di Piala AFF 2024 . Foto-Istimewa

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Komisi VIII dan X DPR menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia. Mereka yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.

Komisi VIII dan X DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dan PSSI yang diwakili Sumardji selaku anggota Exco PSSI.

Raker itu berlangsung di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (3/2). Romeny, Geypens, dan Makx mendapatkan rekomendasi untuk dinaturalisasi dari Komisi VIII dan X DPR.

"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atlet sepak bola," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Dewi Asmara.

 

"Atas nama Tim Geypens, Dion Markx, dan Ole Romeny untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia," katanya menambahkan.

Romeny direncanakan akan membela Timnas Indonesia mulai Maret 2025. Adapun Geypens dan Markx untuk Timnas Indonesia U-20 apabila lolos ke Piala Dunia U-20 2025,

DPR akan mengadakan Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2) di Gedung DPR untuk membahas pengesahan naturalisasi Romeny, Geypens, dan Markx sebelum diambil sumpah kewarganegaraan pada 8 Februari 2025.

"Komisi X DPR menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Tim Geypens, Dion Markx, dan Ole Romeny dengan catatatan," tutur Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

"Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RP ditetapkan oleh intansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Sumber: Bola.Net

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال