DPRD Kotabaru Wacanakan Dana Kompensasi Masuk APBD

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru membuka wacana untuk menarik dana kompensasi tambang Pulau Laut agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru.

Usulan tersebut disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru dengan tujuan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah tersbut lebih terkontrol.

"Ada beberapa fraksi mengusulkan agar dana ditarik masuk ke APBD agar apa yang mau dibangun bisa dibahas bersama," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis. 

Program dana kompensasi sendiri diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada perusahaan sesuai dengan kerjasama atau MoU antara Pemerintah Daerah dengan pihak perusahaan dalam hal ini Sebuku Coal Group (SCG).

Program yang diusulkan itu kemudian dikerjakan oleh perusahaan dan setelah selesai hasilnya dihibahkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk fisik. 

"Karena yang usulkan pemda, kita tidak pernah dilibatkan untuk mengusulkan apa yang mau mereka bangun," kata Syairi. 

Hingga saat ini, katanya, ada 16 proyek dana kompensasi yang sudah selesai dikerjakan oleh pihak perusahaan. Belum lama tadi perusahaan melakukan serah terima 16 proyek tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. 

"Kami DPRD juga tidak diundang, mungkin nanti akan disampaikan ke DPRD bahwa ini aset pemda yang telah diberikan pihak ketiga. Baru nanti kami akan melaksanakan pengawasan apakah ini benar sudah selesai atau belum," kata Syairi.

Selanjutnya, dalam MoU juga disepakati bahwa dana kompensasi sebesar Rp 700 miliar digelontorkan oleh perusahaan secara bertahap dengan besaran Rp 100 miliar per tahun.

Dana kompensasi sendiri mulai direalisasikan pada 2021 sehingga sampai tahun ini dana yang sudah cair seharusnya mencapai Rp 400 miliar. 

"Saya yakin tidak ada keinginan pemda untuk hal yang salah tapi apakah dari sana dana lancar kita juga tidak tahu," tandasnya.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال