Terlalu Mahal, Warga Banjarmasin Tolak Tarif Baru Taksi Online

 

NAIK: Pemprov Kalsel memberlakukan tarif baru untuk taksi online - Foto Dok Arief


BORNEOTREND.COM- Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menaikkan tarif aplikator jasa angkutan layanan transportasi online roda empat melalui SK Gubernur terbaru Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 yang ditetapkan 15 November 2023 silam, menjadi Rp16.000 rupiah untuk 3 kilometer menuai penolakan dari para pelanggan.

Angka ini dinilai terlalu mahal oleh mayoritas pelanggan yang selama ini banyak menggunakan jasa taksi online roda empat ini. 

Seperti yang disampaikan oleh Ibramsyah, warga Kelurahan Benua Anyar, kenaikan ini membuatnya harus merogoh biaya transport lebih banyak setiap bulan. 

“Dari rumah ke tempat kerja saya, jaraknya sekitar 8 kilometer. Bayangkan saja jika naik transportasi online ini sekarang 16 ribu rupiah untuk 3 kilometer, itu artinya sekarang saya harus bayar hampir 50 ribu rupiah sekali jalan. Belum lagi biaya untuk pulang. Ini tidak masuk akal menurut saya,” ungka Ibramsyah.


Hal senada juga disampaikan oleh Rufidah, seorang guru di Kelurahan Kelayan Luar. Menggunakan transportasi online roda empat menjadi pilihannya karena kondisi kesehatannya yang tidak lagi memungkinkan untuk naik roda dua. 

“Kayak mana saya mau mengajar kalau biaya transportnya ini naik begini banyak. Gaji saya yang sudah pas, kini semakin berat, karena saya harus menyisihkan lebih banyak uang untuk biaya perjalanan. Apalagi jarak dari rumah ke tempat saya mengajar lumayan jauh.” jelas Rufidah.

Ibu dua anak yang masih bersekolah tingkat dasar Mutmainah juga menyampaikan penolakan serupa. Karena kedua anaknya, harus berangkat dan pulang dari sekolah menggunakan taksi online setiap hari. Kenaikan ini, membuatnya gusar. 

“Bayangkan, dua anak, di dua sekolah berbeda. Dan masing-masing naik taksi online dengan jarak 5 kilometer. Jadi masing-masing anak akan keluar biaya sekitar 30 ribu rupiah sekali jalan. Artinya, saya harus keluar lebih dari 100 ribu rupiah sehari untuk membayar ongkos kedua anak saya. Ini tidak masuk akal. Saya minta pemerintah paham soal ini. Upah minimum naik tidak seberapa, tapi mereka (taksi online) minta naik banyak,” kata Mutmainah penuh kekesalan. 

Secara terpisah, pengamat transportasi Joko Setijowarno menyampaikan, kenaikan tarif taksi online ini sulit untuk disetujui, karena jelas akan mengurangi minat penumpang untuk menggunakan layanan ini. 

“Kalau kenaikan tarif gak mungkin, resiko kenaikan tarif penumpangnya akan semakin menjauh,” ujar Joko dalam dialog Pro 1 RRI Jakarta, Kamis (23/11/2023) lalu.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال