dr. Aminah: Komitmen Terhadap Janji Layanan JKN Jadi Kunci Kepuasan Peserta

 DISKUSI: dr Aminah saat melakukan pelayanan kepada pasiennya - Foto Dok Jamkesnews.com

BORNEOTREND.COM- Sebagai salah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada kategori Dokter Praktik Perorangan (DPP), dr. Aminah, mengaku standar pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin baik dan semakin tinggi kualitasnya. 

Hal itu, menurut Aminah tercermin dengan dicetuskannya Transformasi Mutu Layanan oleh BPJS Kesehatan.

Aminah menyebut BPJS Kesehatan terus mendorong seluruh mitranya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Lebih lanjut, Aminah juga menyebut implementasi Transformasi Mutu Layanan kepada seluruh peserta JKN menjadi sesuatu yang harus dilaksanakan guna menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, yang pada akhirnya akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.

“Saya beserta seluruh jajaran yang ada di praktik DPP kami ini sangat menyambut baik implementasi Transformasi Mutu Layanan yang digagas oleh BPJS Kesehatan dengan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Program JKN, termasuk kami sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Kami sangat mendukung dan berkomitmen untuk terlibat aktif dalam implementasi Transformasi Mutu Layanan ini, terutama pemenuhan terhadap Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah kami ikrarkan dan kami publikasikan tepat sebelum pintu masuk di lokasi praktik kami,” ujarnya.


Menurut Aminah Janji Layanan JKN bukan sekedar slogan yang terpampang dan menjadi syarat menjadi mitra BPJS Kesehatan belaka, melainkan menjadi komitmen dan guidance utama dalam menjalakan tugas serta memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Satu garis besar yang menurut Aminah menjadi ruh dari Janji Layanan JKN ini yaitu Digitalisasi dan Kemudahan dalam memberikan maupun memperoleh layanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Setidaknya ada tujuh poin ya dalam Janji Layanan JKN ini, semuanya penting dan saling berhubungan. Kuncinya yang saya tangkap adalah memberi kemudahan dan kepastian dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN memalui digitalisasi,” sambung dia.

Kemudahan layanan bagi peserta JKN yang dimaksud oleh Aminah seperti menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran layanan serta poin melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. Menurut Aminah dua poin ini sangat penting untuk diimplementasikan.

“Kalau dalam urutan Janji Layanan JKN itu kan jadi poin pembuka dan penutup ya, jadi sangat penting kalau saya artikan dua poin ini, terlepas dari lima poin lainnya yang juga sangat penting karena memang seluruhnya saling terkait. Tetapi poin menerima NIK dan KTP atau KIS Digital dalam pendaftaran peserta itu menjadi sebuah terobosan dan inovasi yang sangat bagus karena akan sangat memudahkan peserta dalam pendaftaran pelayanan. Lalu poin ketujuh, melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi, ini menjadi poin krusial karena kepuasan peserta selain karena merasa diberi kemudahan tentu akan sangat dipengaruhi pada bagaimana pelayanan yang diperolehnya. Apabila peserta merasakan pelayanan yang mudah, ramah dan tidak ada perlakuan diskriminatif didalamnya, tentu feedback positif juga akan disematkan pada program JKN itu sendiri,” jelasnya.

Tercatat, praktik dr. Aminah pernah menjadi salah salah satu penerima penghargaan sebagai FKTP paling berkomitmen kategori DPP pada tahun 2020 silam. Selama menjadi mitra BPJS Kesehatan, Aminah mengaku pihaknya terus berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam melayani peserta. 

“Selain berupaya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik melalui implementasi Janji Layanan JKN diatas, kami juga selalu berupaya untuk mengendalikan rasio rujukan, mencapai nilai maksimal dalam indikator penilaian Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK), melakukan pengelolaan yang baik terhadap Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis),” tutupnya.

Sumber: jamkesnews.com

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال