![]() |
PEMBUBARAN BUMN: Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga -Foto dok finance.detik.com |
BORNEOTREND.COM- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas. Keputusan pembubaran itu dilandasi oleh dua Peraturan Pemerintah yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan pihaknya akan mengikuti semua ketetapan yang ada. Bila memang dua BUMN itu harus dibubarkan, pihaknya tak akan mempermasalahkan.
"Sesuai aturan mainnya saja, semua kita ikutin saja," ujar Arya ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Arya juga bicara soal nasib karyawan Kertas Kraft Aceh dan Industri Gelas, menurutnya apabila karyawan di sana bisa dipekerjakan di BUMN lain hal itu bisa saja dilakukan.
"Kalau dia kemampuannya dibutuhkan di BUMN lain ya bisa. Kalau nggak ada masa dipaksakan? Sesuai sama keputusan pengadilan saja kita patuhi, nggak mungkin juga lepas dari pengadilan," ungkap Arya.
Sebelumnya, Jokowi meneken dua PP sekaligus pada tanggal 3 April 2023 untuk membubarkan dua BUMN secara bersamaan.
Pertama Jokowi menekan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh. Kedua, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Industri Gelas.
Sumber: finance.detik.com