Deklarasi Ganjar Capres 2024 Keputusan Internal PPP Bukan KIB

 

KEPUTUSAN PPP: Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono memberikan keterangan kepada media usai deklarasi dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres 2024, Rabu (26/4/2023) -Foto dok nasional.sindonews.com

BORNEOTREND.COM- Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capes) untuk Pemilihan Presiden 2024. Penetapan Ganjar ini merupakan keputusan internal PPP bukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dijalin bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono menjelaskan, deklarasi Ganjar capres 2024 dilakukan tidak bersama KIB karena baru keputusan PPP. Nantinya PPP akan mengajak bicara dengan KIB.

"Kita akan ajak komunikasi KIB untuk bareng-bareng duduk bersama," katanya usai deklarasi Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024, Rabu (26/4/2023).


Selama ini santer dibicarakan KIB bakal mengusung Prabowo Subiyanto-Airlangga Hartarto. Namun, kata Mardiono, kemungkinan calon lain dari KIB itu bisa saja terjadi.

Ia menegaskan, di dalam KIB telah terjadi kesepakatan bahwa masing-masing partai tidak boleh mencampuri internal partai lain. Selama ini KIB hanya membicarakan gagasan tentang kebangsaan.

"Kemudian proses masing-masing partai tentu akan dibawa dari arus bawah masing-masing, apalagi PPP ini merupakan partai kader yang tentu lahir dari tingkat bawah," ujarnya.

Mardiono menandaskan sampai saat ini PPP masih terikat dengan KIB. Nantinya mereka akan mengajak KIB untuk berkomunikasi. Dia sangat bersyukur jika pilihan PPP sama dengan partai lain di KIB. Namun jika berbeda, maka akan ada langkah yang lain.

Keputusan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 telah sesuai AD/ART PPP. Keputusan ini juga diambil melalui tata tertib yang diikuti oleh struktur partai yang berkompeten untuk mengambil keputusan.

Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi. Karena itu, tidak mungkin seluruh rakyat Indonesia itu pilihannya sama. Nanti jika pilihannya sama namanya bukan demokrasi. Karena demokrasi itulah rakyat diberi kuasa untuk memberikan pilihannya.

"Insya Allah di PPP membuka ruang demokrasi itu secara konstitusional, maka karena itu melalui rapat-rapat, mereka lakukan pengambilan keputusan, yang kemudian hasilnya harus ditaati oleh seluruh elemen di dalam PPP, dari tingkat paling bawah dari anak ranting hingga seluruh jajaran DPP, termasuk Fraksi PPP di DPR," katanya.

Terkait nama calon wakil presiden (cawapres), PPP memang hanya bisa mengusulkan karena nanti keputusan tetap ada pada capres dan juga partai pengusung.

"Soal nama cawapres, PPP akan mengusulkan, di mana namanya juga berdasarkan usulan dari arus bawah, yang nantinya akan dijadikan sebagai keputusan resmi. Jika nanti sudah menjadi keputusan tentu nanti harus dibicarakan lagi dengan tim pengusung," kata Mardiono.

Sumber: nasional.sindonews.com

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال