Jajaran Satpol-PP dan Damkar Lakukan Perjanjian Kinerja

 

Kasatpol-PP dan Damkar Batola, Dahtiar Fajar SSTP MSi. sesaat setelah penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan kantor Satpol-PP dan Damkar Batola.
(Foto: Prokopimda Batola)

BORNEOTREND.COM - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kamis (19/01/2023).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Satpol-PP Batola Jalan Jenderal Sudirman Nomor 74 Marabahan ini diawali apel pagi yang dipimpin langsung Kasatpol-PP dan Damkar Batola, Dahtiar Fajar SSTP MSi. 

Usai apel dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja secara simbolis yang dilaksanakan secara berjenjang dengan masing-masing atasan mulai dari sekretaris, para kabid, kepala UPT, para kasi, fungsional hingga para anggota di hadapan Kasatpol-PP Dahtiar Fajar. 

Dahtiar Fajar mengapresiasi inisiasi dan adanya kesadaran seluruh jajaran dalam rangka melaksanakan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sehingga di tengah-tengah kesibukan kegitan tetap mampu berjalan. 

Fajar menguraikan, Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka penyempurnaan pengelolaan pemerintahan. 

Reformasi birokrasi mulai dilaksanakan, sebut Fajar, sejak pemeritahan SBY tahun 2010. Sedangkan substansi dari reformasi birokrasi sendiri untuk merubah pola pemerintahan ke arah yang lebih baik. 

Mantan Kabag Pemerintahan Setdakab Batola ini menyarankan, dalam menerapkan reformasi hendaknya dimulai dari diri sendiri dalam upaya merubah mindset agar substansi dari reformasi itu bisa diterapkan. Perubahan yang diharapkan mulai dari kesadaran diri sendiri terkait komitmen, integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja.

“Jadi Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan maupun pemberian penghargaan atau sanksi,” paparnya. 

Di samping bisa dijadikan dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah sekaligus sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Sumber Prokopimda Batola

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال