Pemko Palangka Raya Susun Rencana Pembangunan Industri

 

DISKUSI: FGD digelar oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya terkait rencana pembangunan industri - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas rencana pembangunan industri 2022-2042 di ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya baru-baru tadi.

FGD ini dibuka dan dipimpin oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq.

“Sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan daya saing,” kata Zulhikmah.


Rencana pembangunan industri di daerah sejalan dengan Rencana Induk Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 dan disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Hal ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri yang melibatkan berbagai instansi terkait, KADIN, pelaku industri dan pakar dari beberapa perguruan tinggi,” ujarnya.

Diskusi ini baginya sangat diperlukan untuk mendapatkan berbagai masukan karena pembangunan sektor industri memerlukan strategi yang tepat, agar mampu menampung dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat karena didorong oleh globalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.

Secara umum sasaran pembangunan industri adalah meningkatnya pertumbuhan industri yang diharapkan mencapai pertumbuhan dua digit pada tahun 2035 sehingga kontribusi industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 30 persen.

Kemudian meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal serta meningkatkan ekspor produk industri.

“Harapannya tercapai percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah maupun meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri daerah dan nasional,” tambahnya.

Tujuan lainnya yakni meningkatnya pengembangan inovasi dan penguasaan teknologi, meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri dan menguatnya struktur industri dengan tumbuhnya industri berbasis sumber daya alam. 

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال