"Beberapa hari lalu kita telah menyampaikan program ini langsung ke Menteri ATR/BPN RI. Presiden pun juga pernah meminta Pak Menteri agar dapat menyelesaikan persoalan tanah yang belum ketemu jalannya. Kita pun berharap program ini menjadi solusi nasional. Jadi Pak Irfan, bisa sampaikan ke Gubernur kalau Tala telah menemukan solusi atas persoalan ini," paparnya.
Program Kijang Mas Tala ini lahir berkaca dari persoalan di sektor transmigrasi terkait balik nama sertifikat tanah dari atas nama pemilik pertama yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
Menurut Bupati, bila diurus secara perseorangan persoalan ini tentu akan memakan waktu yang mungkin satu tahun pun tidak cukup.
"Belum lagi biayanya yang bisa mencapai puluhan juta, tentu ini memberatkan masyarakat. Jadi Pak Irfan, lewat program ini masyarakat cukup bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar enam juta rupiah," lanjutnya.
Tidak sampai di situ, Bupati bahkan telah menyiapkan solusi bila masyarakat pun merasa cukup berat dengan biaya yang harus disetor dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"BUMD kami melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) siap membantu memberikan pinjaman yang pelunasannya disesuaikan dengan kesanggupan masyarakat," katanya.
Diketahui, kehadiran Kepala Disnakertrans Kalsel di Tala dalam rangka penyerahan penghargaan dari Gubernur Kalsel kepada Bupati Tala yang sudah mendukung dan berperan aktif dalam penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja untuk mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Kalsel sekaligus penyerahan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Tala.
Penulis: Zainal