Kemnaker Beri Bocoran Upah Minimum 2023 Naik Sesuai Inflasi

UPAH MINIMUM 2023: Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor memberi bocoran bahwa besaran kenaikan upah minimum 2023 tak jauh dari tingkat inflasi Indonesia - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Kementerian Ketenagakerjaan kini masih terus menggodok besaran upah minimum 2023, dan rencananya akan dimumkan pada pekan ketiga November 2022.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor memberi bocoran bahwa besaran kenaikan upah minimum 2023 tak jauh dari tingkat inflasi Indonesia. Dia memastikan kalau upah minimum akan tetap mengalami kenaikan.


"Pasti ada kenaikan dong tapi persentasenya sesuai dengan inflasi. Karena keuangan negara juga artinya pemerintah swasta dan lain-lain ini terdampak pada krisis yang sekarang gitu," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat (28/10/2022).

 


"Jadi saya berharap kementerian ini terutama para pekerja juga mengerti keadaan kita juga. Jangan mau memaksakan kehendak juga gitu," tambahnya.

Afriansyah memastikan saat ini pihaknya masih terus menggodok formulasi tersebut. Bahkan, dia menargetkan pembahasannya akan rampung sebentar lagi. "Segeralah sebelum November ini," kata dia.

Proses Dilakukan

Dia mengatakan, saat ini prosesnya masih dilakukan pembahasan antar kementerian dan lembaga. Sehingga besaran kenaikannya belum ditentukan pasti.

"Sementara masih digodok dengan beberapa kementerian dan lembaga, masalah upah minimum nantinya belum ditetapkan. Masih menunggu proses, jadi Kementerian dan Lembaga sedang berembuk," tuturnya.

Untuk diketahui, formulasi penetapan upah minimum memang mengacu pada besaran inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Secara sederhana, kenaikan upah minimum tidak akan jauh dari besaran inflasi maupun pertumbuhan ekonomi.

Sumber : merdeka.com


Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال