Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 16 Paket Sabu Berhasil Ditemukan

SIMPAN SABU: Salah satu pengedar sabu AHM kedapatan menyimpan 16 paket sabu di tas miliknya – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Unit Reskrim Polsek Angsana menangkap dua orang pria berinisial AHM dan AR di sebuah penginapan di Jalan Provinsi Km 195 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (28/9/2022).

AHM dan AR ini ditangkap karena kedapatan menyimpan 16 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 7,76 gram.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa menjelaskan, penangkapan terhadap AHM dan AR ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka memiliki barang bukti berupa narkoba.

“Tersangka ditangkap Rabu (28/9/2022) sore sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah penginapan,” katanya, Kamis (29/9/2022).

Ketika itu, Unit Reskrim Polsek Angsana mendatangi salah satu penginapan.

PAKET SABU: Polisi mengamankan 16 paket sabu saat menggeledah tas milik AHM – Foto Dok


Tiba di tempat itu, polisi menangkap tersangka AHM dan AR. Keduanya kemudian digeledah dan hasilnya petugas kepolisian mendapatkan 16 paket narkotika dengan berat 7,76 gram yang disimpan di dalam tas merk Andierfi warna hitam. 

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Angsana guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال