Gubernur Kalsel Minta Pemerintah Daerah Pertahankan Opini WTP Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

KATA SAMBUTAN: Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan kata sambutan pada kegiatan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se-Kalimantan Selatan Tahun 2022 - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor meminta pemerintah daerah di Kalimantan Selatan baik di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun Kabupaten/Kota untuk mempertahankan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Oleh karenanya, upaya ini harus dipertahankan dalam pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan daerah atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima ke-9 kalinya secara berturut-turut, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)," pintanya ketika ketika menyampaikan kata sambutan pada kegiatan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se-Kalimantan Selatan Tahun 2022 yang digelar Inspektorat Daerah Kalsel, Kamis (15/9/2022).

Pemprov Kalsel, kata Gubernur, tentunya berupaya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta menyajikan laporan keuangannya agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Maka dari itu, kami mengajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah dan menjaga komitmen bersama agar APBN dan APBD yang terserap bisa benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Banua," ajaknya lagi.

Kepala Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI demi meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada APH (Aparat Penegak Hukum).

"Jadi kegiatan juga diikuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Inspektur 13 kabupaten kota, disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor," katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Ricky Syailendra mengatakan, urgensi dari kegiatan pemutakhiran data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depannya terkait berbagai isu yang sangat penting.

"Baik bagi pembangunan Kalimantan Selatan, yang akan turut berkontribusi pada pembangunan nasional nantinya," katanya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال