![]() |
TEGAS: Anggota Komisi II M Yani Helmi (kanan) geram dengan banyaknya perusahaan di Kalsel yang tidak membayar pajak untuk daerah - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mendapatkan fakta yang mencengangkan terkait banyaknya perusahaan di Kalsel yang tidak membayarkan pajak.
Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Jumat (1/7/2022) lalu di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel.
"Dari hasil rapat ini kita mendapatkan laporan dari Bakeuda Kalsel bahwa masih banyak perusahaan di Kalsel yang tidak mau membayar pajaknya. Kalau tidak mau membayar pajak sesuai undang-undang, silakan keluar dari Indonesia. Karena kita ini negara hukum, pajak ini untuk membangun negara kita. Kalau memang kekeh tidak mau membayar pajak, kita harus bersikap, jangan seenaknya sendiri jadi pengusaha,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo.
Dalam hal ini, dirinya mendorong pemerintah terkait agar lebih tegas. Tak tanggung-tanggung, jika memang pengusaha tetap enggan membayarkan pajak, ia mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi dalam penagihan pajak.
"Ini penting agar mereka tidak main-main dalam kewajiban mereka untuk membayar pajak," tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel Dinansyah menambahkan, tentang perusahaan apa saja yang bermasalah dengan pajak, pihaknya mengaku masih merampungkan data yang ada. Dirinya berjanji akan menyerahkannya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam seminggu ke depan untuk ditindak lanjuti secara komprehensif.
“Oleh karena banyaknya data, maka akan kita proses dahulu. Dewan beri waktu seminggu, terhitung sejak jumat ini. Berarti jumat depan akan kita sampaikan lagi,” pungkasnya.
Sumber: dprdkalselprov.id