Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di HST Kalsel Diharapkan Jangan Menonjol

 

DISKUSI: Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi (berdiri) - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Athaillah Hasbi SSos SH mengharapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) agar jangan menonjol.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” tegasnya saat melakukan sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten HST belum lama tadi.


“Sebagaimana amanat perundang-undangan (termasuk Perda 11/2018) antara lain menyatakan, pemerintah wajib memberikan hak bidang pekerjaan, menjamin hak anak dan pendidikan, menjamin gender dan responsif gender, serta memberikan perlindungan terhadap anak yang menghadapi masalah,” tambahnya.

“Terlebih lagi para perempuan yang merupakan bunga bangsa mereka harus mendapat kesempatan untuk memberdayakan diri. Apalagi sebagai ibu rumah tangga,” lanjut wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Walatung dalam sambutannya berterimakasih dan mengapresiasi pelaksanaan sosper tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut.

"Semoga ini bisa menjadi tambahan wawasan baru bagi masyarakat HST tentang bagaimana mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar lebih baik lagi kedepannya," imbuhnya.

Sekedar diketahui, sosialisasi Perda Sosper di Desa Walatung, Kecamatan Pandawan itu menghadirkan narasumber Taufik Rahman MPd dan Fahruansyah SPdI dengan moderator Drs Suhaimi.

Hadir dalam acara tersebut, selain Kepala Desa Walatung, tokoh masyarakat dan sekitar 50 warga setempat.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال