Satpol PP dan Damkar Kapuas Amankan Orang Dengan Gangguan Mental

DIGENDONG: Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas menggendong orang dengan gangguan mental untuk dievakuasi ke rumah singgah – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kapuas menangamankan orang dengan ganguan mental di Desa Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Senin (13/6/2022).

Mohammad Yusup selaku Fungsional SATPOL PP dan Damkar Kapuas yang memimpin kegiatan saat ditemui di lapangan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan warga di wilayah Dahirang tentang adanya orang dengan gangguan mental yang mengamuk. 

“Kami bergerak menindaklanjuti untuk mengamankan orang gangguan mental tersebut bersama dengan pihak Dinas Sosial Kapuas,” ujarnya.

Dijelaskanya, orang dengan gangguan mental tersebut sempat merusak satu buah warung milik warga dan orang tersebut langsung diamankan, walaupun sempat terjadi penolakan dari warga setempat saat pihaknya mengamankan dan mengantarkan orang gangguan mental tersebut ke keluarganya. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Lurah dan Ketua RT setempat untuk mengamankan orang dengan keterbelakangan mental itu ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang.

“Alhamdulillah semua yang kita lakukan berjalan dengan lancar dan orang keterbelakangan mental tersebut sudah diserahkan ke pihak Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Yusuf.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال