Harga Karet Kalsel per 2 November 2026 Tembus Rp44.467 per Kilogram

TIMBANG KARET: Petani menimbang karet di pengepul, beberapa waktu lalu. Foto: MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Berdasarkan perkembangan harga karet per Senin, 2 November 2026, harga karet dengan kadar Karet Kering (KKK) 100 persen tercatat sebesar Rp44.467 per kilogram. Sementara itu, KKK 70 persen mencapai Rp31.126 per kilogram, KKK 60 persen sebesar Rp26.680 per kilogram, KKK 50 persen sebesar Rp22.233 per kilogram, dan KKK 40 persen sebesar Rp17.786 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, menyampaikan bahwa informasi perkembangan harga karet ini menjadi salah satu bentuk transparansi pemerintah dalam memberikan informasi pasar kepada petani, sekaligus mendorong pekebun untuk terus memperhatikan kualitas hasil produksi.

Menurutnya, kadar Karet Kering (KKK) menjadi salah satu faktor penting yang menentukan nilai jual karet. Semakin tinggi kadar karet kering, semakin tinggi pula harga yang dapat diperoleh petani.

“Petani perlu memperhatikan kualitas hasil sadapan dan pengolahan karet yang dihasilkan. Kualitas yang baik akan memberikan nilai tambah dan peluang memperoleh harga jual yang lebih tinggi,” ujarnya di Banjarbaru, Jumat (6/11/2026).

Suparmi menjelaskan, peningkatan kualitas karet perlu didukung penerapan praktik budidaya dan penanganan pascapanen yang baik. Petani juga diharapkan menghindari pencampuran bahan-bahan yang dapat menurunkan mutu serta menjaga kebersihan hasil produksi agar memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.

Ia menambahkan, perkembangan harga karet tidak terlepas dari dinamika pasar global. Oleh karena itu, informasi harga yang diperbarui secara berkala sangat penting agar petani memiliki gambaran mengenai kondisi pasar dan dapat mengambil keputusan yang tepat dalam memasarkan hasil perkebunannya.

Disbunnak Kalsel juga terus mendorong penguatan sektor perkebunan karet melalui peningkatan produktivitas, kualitas bahan olah karet, serta pembinaan kepada pekebun agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan memiliki daya saing.

Suparmi berharap, dengan peningkatan kualitas produksi dan keterbukaan informasi harga, kesejahteraan pekebun karet di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat.

“Pemerintah ingin petani tidak hanya mampu meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga menghasilkan karet dengan kualitas yang baik. Dengan demikian, nilai ekonomi yang diterima petani semakin optimal dan sektor perkebunan karet dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya.(rls)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال