Pukul Gong, Bupati Barito Kuala Resmi Luncurkan Gebyar Panutan PKB 2026

 

SINERGI SAMSAT: Tim Pembina Samsat Kalsel bersama Pemkab Barito Kuala memperkuat edukasi kepatuhan pajak melalui Gebyar Panutan PKB 2026. Foto dok: Rilis Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi pelayanan dan edukasi kepatuhan pajak melalui peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (19/10/2026), oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Peluncuran dilakukan setelah apel gabungan dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi. Ia didampingi Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, Kasatlantas Polres Barito Kuala, IPTU Muhammad Salahuddin Ariza, serta Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan. Hadir pula jajaran perangkat daerah.

Gebyar Panutan PKB menjadi momentum untuk mendorong kepatuhan administrasi kendaraan, khususnya di lingkungan perangkat daerah. Kegiatan ini sekaligus mengajak masyarakat menjadikan tertib pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Bahrul Ilmi menekankan pentingnya aparatur pemerintah memberikan teladan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Saya mengimbau seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala agar memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dipenuhi tepat waktu. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Bagi instansi yang masih memiliki tunggakan PKB, saya minta agar segera melakukan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bahrul Ilmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kolaborasi dalam Gebyar Panutan PKB merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran dan budaya tertib administrasi kendaraan.

Menurut Arkan, sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja diperlukan agar edukasi kepada masyarakat berjalan berkesinambungan. Kepatuhan administrasi kendaraan juga perlu dibarengi pemahaman mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui peluncuran Gebyar Panutan PKB Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026, pemerintah daerah bersama Tim Pembina Samsat berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, dimulai dari lingkungan instansi pemerintah hingga masyarakat luas.

Dengan keteladanan aparatur dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, budaya tertib pajak diharapkan tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.(rls)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال