![]() |
| BERI KETERANGAN: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan keterangan terkait rencana penerapan kurikulum pemberdayaan di Madrasah Aliyah maupun pesantren, Senin (19/10/2026). Foto: Kemenag RI |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan kurikulum pemberdayaan, terutama pada level pendidikan menengah, baik di Madrasah Aliyah maupun pesantren.
“Pengalaman menunjukkan melalui kurikulum berbasis kompetensi yang selama ini sifatnya hanya tambahan keterampilan tertentu, tambahan skill tertentu, atau tambahan paket kajian tertentu, ini kita akan dorong terus agar baik madrasah maupun pesantren di level Aliyah juga dipersiapkan menjadi lulusan yang siap kerja maupun siap mandiri,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers usai rapat khusus, Senin (19/10/2026).
Rapat khusus tersebut membahas ekosistem kemandirian pesantren. Disebutkan bahwa terdapat anggaran yang dialokasikan untuk membantu pesantren yang telah mandiri agar menjadi ekosistem ekonomi yang produktif. Sebagai contoh, sebuah komunitas agrobisnis di Bandung telah terbukti mampu menghidupi pesantren beserta masyarakat di sekitarnya. Kementerian Agama, dengan dukungan dari kementerian lain dan dana CSR, akan fokus memberdayakan pesantren yang mayoritas santrinya berasal dari latar belakang ekonomi desil 1 hingga 4.
“Dirjen Pesantren menunjukkan pengalaman beberapa tahun ada anggaran-anggaran untuk membantu ekosistem pesantren yang sudah tumbuh. Banyak sekali pesantren-pesantren yang sudah mandiri menjadi ekosistem ekonomi yang sangat produktif. Hal yang difokuskan di Bandung bisa dijadikan contoh, pesantren menjadi komunitas agrobisnis yang akhirnya bisa tidak saja menghidupi pesantrennya, tetapi juga menghidupi masyarakat dan lingkup pesantren lainnya,” tutur Muhaimin.
Menko PM berharap Kementerian Agama, dengan dukungan kementerian lain serta bantuan CSR, memberikan perhatian khusus kepada pesantren yang mayoritas santrinya berlatar belakang ekonomi desil 1 sampai 4 dalam memberikan pemberdayaan berbasis ekosistem pesantren yang sudah sangat kuat, yaitu ekosistem ekonomi, di mana pasarnya ada, konsumennya ada, dan bahan bakunya juga ada.
Selain itu, rapat khusus pemberdayaan masyarakat dalam lingkup tugas dan fungsi Kementerian Agama ini juga membahas pemanfaatan potensi dana umat dan wakaf agar dapat didorong menjadi kekuatan produktif pendukung kemandirian masyarakat.
Langkah ini berjalan berdampingan dengan program pengentasan kemiskinan melalui lembaga filantropi dan badan amil zakat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan secara langsung, sejalan dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang secara khusus menugaskan Kementerian Agama untuk turut serta mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pihaknya sepakat dengan Menko PM untuk turut mendorong pergeseran paradigma kurikulum di tingkat Madrasah Aliyah maupun pondok pesantren. Pelatihan keterampilan yang selama ini hanya bersifat materi tambahan (extra skill) akan ditransformasikan menjadi satu paket kurikulum pemberdayaan yang terstruktur dan terintegrasi.
Langkah strategis ini diambil mengingat mayoritas peserta didik di sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren di bawah naungan Kemenag berasal dari keluarga kelompok ekonomi desil 1 hingga 4. Pembaruan kurikulum ini dirancang untuk menyiapkan lulusan dalam dua jalur utama, yakni siap diserap oleh lapangan kerja sesuai kualifikasi pendidikan menengah serta siap menjadi wirausahawan mandiri.
Menag menambahkan bahwa alumni pesantren dan madrasah dinilai memiliki karakter yang ulet, tidak manja, serta siap bekerja keras dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Dengan pembekalan kewirausahaan berbasis pemberdayaan sejak dini, para santri diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah dan membantu memutus rantai kemiskinan keluarga.
Terkait pemanfaatan dana umat, Muhaimin mengatakan hingga saat ini dana umat tetap dikelola oleh lembaga-lembaga amil zakat, lembaga keagamaan, serta lembaga filantropi. Langkah yang terbukti berjalan efektif hingga detik ini adalah sinkronisasi data yang terus-menerus dan koordinasi antara lembaga di tingkat pusat (seperti Baznas) dengan lembaga amil zakat di luar Baznas.
Koordinasi ini menurutnya mencakup penentuan sasaran, penggunaan data tunggal sosial ekonomi, target lokasi, serta jumlah dan tanggungan yang harus dibagi-bagi. Melalui sinkronisasi ini, model pemberdayaannya menjadi efektif, strateginya tepat sasaran, serta objek dan data sasarannya sesuai dengan target penanggulangan kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris jenderal, Dirjen Pendidikan islam, Dirjen Bimas Islam, Dirjen Pesantren dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat jenderal kementerian Agama, serta pejabat jajaran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.(rls)
