![]() |
| GAGAL: Nasib calon jemaah umrah yang tak jadi berangkat padahal uang sudah disetor. Foto Dok: Taufiq. |
BORNEOTREND.COM, KALTIM – Dugaan praktik biro perjalanan ibadah kembali mencoreng Samarinda, Kalimantan Timur, yakni PT TAZ dilaporkan masih membuka aktivitas kantor operasionalnya, namun sang pemilik, YDF, justru dikabarkan menghilang dari Kota Tepian dan berpindah-pindah kota di Pulau Jawa.
Di balik operasional travel yang masih berjalan itu, tersimpan keluhan 11 calon jemaah haji dan umrah yang gagal menginjakkan kaki di Tanah Suci sejak 2024. Total uang yang tertahan di rekening biro perjalanan tersebut nilainya tak main-main, menembus angka Rp942.439.000.
Perwakilan korban, Sapto Nur Cahyo, mengungkap kejanggalan sikap manajemen yang seolah lepas tangan begitu dana ratusan juta rupiah masuk ke kas perusahaan.
"Travelnya masih buka, tapi pemiliknya sudah tidak tinggal di Samarinda. Saat dihubungi, dia berada di Jakarta, sesekali ke Jawa," cetus Sapto di Samarinda, Senin (19/10/2026).
Kekecewaan para jemaah memuncak lantaran mereka telah bersabar selama hampir dua tahun menunggu iktikad baik pengembalian uang. Tiap kali dimintai pertanggungjawaban, pihak biro perjalanan berdalih sedang mengurus penjualan aset rumah di Jakarta untuk melunasi dana nasabah.
Kenyataannya, janji tinggal janji. Alasan penjualan aset tersebut kini dinilai jemaah hanya siasat membeli waktu demi menghindari kewajiban.
"Kami sudah bertemu langsung, tapi cuma diberi janji terus-menerus. Terakhir janjinya menunggu rumahnya di Jakarta laku terjual, katanya sedang proses. Tapi sampai detik ini tidak ada kabar lagi, tidak ada niat mengembalikan uang kami," keluh Sapto.
Habisnya batas kesabaran belasan korban ini membuat mereka sepakat melayangkan ultimatum keras. Jalur hukum pidana kini disiapkan untuk menyeret pihak biro perjalanan ke meja hijau atas dugaan penggelapan uang dan penipuan terencana.
"Uang yang disetor itu hak 11 jemaah, totalnya Rp942,4 juta. Jika dana kami tidak dikembalikan dalam waktu dekat, kami pastikan perkara ini langsung dilaporkan ke kepolisian," tegas Sapto. (AGS)
