![]() |
POMPA AIR: Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula berencana untuk menambah dua unit pompa air pada intake darurat, Selasa (20/10/2026). Foto: MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula berencana untuk menambah dua unit pompa pada intake darurat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kontinuitas pasokan air baku.
Penambahan ini ditargetkan meningkatkan kapasitas dari 150 liter per detik menjadi sekitar 450 liter per detik, guna meminimalisir dampak apabila terjadi kebocoran kembali pada pipa transmisi air baku.
Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas, mengatakan penambahan kapasitas intake darurat menjadi langkah jangka pendek untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan pada sistem transmisi air baku.
“Melalui penambahan kapasitas ini, diharapkan pasokan air baku tetap dapat terjaga dan dampak gangguan terhadap pelayanan dapat diminimalisir apabila terjadi kondisi darurat serupa di kemudian hari,” ujar Wahyu, Selasa (20/10/2026).
Selain menambah kapasitas pompa, kata Wahyu BPAM Banjarbakula juga akan mengusulkan Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) berkapasitas 500 liter per detik kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA).
“Pengusulan SIPA tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk mendukung pemanfaatan sumber air melalui intake darurat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, rencana penambahan pompa dan pengusulan izin tersebut akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III serta instansi terkait. “Koordinasi diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan dukungan teknis sebelum rencana tersebut direalisasikan,” katanya
Melalui langkah ini, BPAM Banjarbakula berupaya memperkuat alternatif pasokan air baku saat terjadi kondisi darurat. “Peningkatan kapasitas intake diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan layanan sekaligus mendukung keberlanjutan distribusi air baku kepada sistem pelayanan Banjarbakula,” pungkasnya.(rls)
