![]() |
| KOMPAK: Ketua DPRD Kotabaru Suwanti bersama rombongan berfoto bersama usai menyerahkan dokumen usulan DOB Tanah Kambatang Lima di Kementerian Dalam Negeri - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – DPRD Kabupaten Kotabaru turut mengawal penyerahan dokumen usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Penyerahan dokumen dilakukan bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, mengatakan dokumen usulan tersebut telah diterima oleh pejabat yang membidangi pembentukan daerah otonom baru di Kemendagri.
"Alhamdulillah dokumen tersebut diterima langsung oleh direktur yang membidangi daerah otonom baru,” ujar Suwanti.
Menurutnya, proses pembentukan DOB saat ini masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, pemerintah pusat juga masih melakukan kajian terhadap sekitar 200 usulan daerah otonom baru yang diajukan berbagai daerah di Indonesia.
Suwanti berharap dokumen yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menentukan prioritas pembentukan daerah baru.
"Kami berharap penyampaian dokumen hari ini menjadi bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri agar Tanah Kambatang Lima dapat masuk dalam daftar usulan prioritas," katanya.
Ia menegaskan usulan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima tidak hanya menjadi aspirasi masyarakat di wilayah calon daerah pemekaran, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi pembangunan kawasan.
Menurutnya, kehadiran DOB Tanah Kambatang Lima diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperjuangkan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima melalui mekanisme yang berlaku di tingkat pemerintah pusat.
Penulis: Nazat Fitriah

