![]() |
| SOSOK: Anggota DPRD Balangan, Syahbuddin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota DPRD Balangan menghadiri rapat harmonisasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan bersama Kanwil Kemenkum Kalsel, yang digelar di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin.
Rapat harmonisasi ini dihadiri Syahbuddin, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan; Akhmad Baihaki, Ketua Pansus II DPRD Balangan; Sekwan DPRD Balangan H. Tamrin; serta Wakil Bapemperda DPRD Balangan H. Rusdi.
Dalam kesempatan tersebut, Syahbuddin menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi daerah, khususnya di Kabupaten Balangan.
“Harmonisasi bukan hanya sekadar penyelarasan teknis, tetapi juga memastikan setiap norma yang termuat dalam Ranperda benar-benar relevan, dapat dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan. Kami ingin setiap substansi yang dihasilkan mampu membawa manfaat nyata bagi tata kelola pemerintah daerah,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan berlangsung dinamis dengan pembahasan menyeluruh terhadap tiga Ranperda, yaitu Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Syahbuddin menambahkan, hasil harmonisasi Ranperda akan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang menjadi dasar penyempurnaan sebelum melanjutkan ke proses legislasi daerah.
Penulis: Sri Mulyani
