BORNEOTREND.COM, KALSEL - Untuk membahas rencana program kerja dan kebutuhan anggaran tahun 2027, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel beserta sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Ruang Rapat Komisi III Gedung A Lantai 4 DPRD, Selasa (3/11/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, terutama keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek prioritas daerah yang membutuhkan dukungan pendanaan.
Mustaqimah mengungkapkan, beberapa program strategis yang turut menjadi perhatian di antaranya pembangunan Jembatan Pulau Laut, pembangunan rumah jabatan gubernur, serta pembangunan stadion. Menurutnya, sejumlah proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan maupun tahapan yang memerlukan dukungan anggaran lanjutan.
Ia menjelaskan, tantangan perencanaan program tahun 2027 semakin besar seiring adanya penyesuaian kemampuan anggaran daerah.
“Anggaran itulah yang perlu kita bagi. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang harus diselesaikan. Itu yang kita bicarakan dalam rapat hari ini,” ujar Mustaqimah.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perencanaan yang lebih cermat dan terukur agar penggunaan anggaran dapat diarahkan pada program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kalsel mendorong Dinas PUPR dan perangkat daerah terkait untuk menyampaikan perencanaan program, kebutuhan anggaran, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan secara komprehensif. Hal ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan tahun anggaran 2027.
Komisi III berharap, melalui pembahasan dan koordinasi yang intensif antara legislatif dan eksekutif, program pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan tetap dapat berjalan secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(rls)
