Kinerja Jasa Keuangan Kalsel Tetap Stabil, OJK Soroti Kredit UMKM dan Inklusi Syariah

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap stabil hingga Agustus 2026. Foto Dok: AAM


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap stabil hingga Agustus 2026.

Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan yang positif, likuiditas yang memadai, serta profil risiko lembaga jasa keuangan yang tetap terjaga.

Kondisi ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kalsel pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,28 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan masih memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan agar mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus menjaga kualitas penyaluran kredit.

"Secara umum, kinerja sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan masih menunjukkan kondisi yang stabil. Intermediasi perbankan tumbuh positif dan profil risiko tetap terjaga. Namun, kami juga mencermati sejumlah tantangan, terutama perlambatan kredit modal kerja dan penurunan kualitas kredit UMKM yang membutuhkan perhatian bersama," ujarnya.

Dari sisi perbankan, aset perbankan Kalsel pada Agustus 2026 tercatat sebesar Rp112,73 triliun atau tumbuh 3,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp100,48 triliun atau meningkat 3,44 persen, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 3,12 persen menjadi Rp84,81 triliun.

Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 84,41 persen dengan tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,86 persen dan NPL net 1,36 persen.

Meski demikian, OJK memberikan perhatian terhadap penyaluran kredit modal kerja yang mengalami kontraksi 7,25 persen secara tahunan. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak menghambat keberlanjutan aktivitas usaha masyarakat.

Dari sisi sektor UMKM, penyaluran kredit di Kalsel tercatat sebesar Rp22,57 triliun. Angka tersebut mengalami kontraksi tipis 0,77 persen dibandingkan Agustus 2025.

Selain pertumbuhan yang masih negatif, kualitas kredit UMKM juga menjadi perhatian. NPL gross kredit UMKM mencapai 5,19 persen, meningkat dari 4,04 persen pada tahun sebelumnya.

Agus Maiyo menilai penguatan sektor UMKM perlu dilakukan melalui peningkatan pendampingan usaha, perbaikan kualitas penyaluran pembiayaan, serta perluasan akses masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

"OJK mendorong perbankan agar tidak hanya memperluas penyaluran pembiayaan kepada UMKM, tetapi juga memperkuat pendampingan dan memastikan pembiayaan diberikan secara tepat sasaran. Dengan begitu, pertumbuhan UMKM dapat kembali positif dengan kualitas kredit yang lebih sehat," jelasnya.

Literasi Keuangan Kalsel Peringkat Kedua Nasional

Di tengah perkembangan sektor jasa keuangan tersebut, Kalimantan Selatan juga mencatatkan prestasi dalam tingkat literasi keuangan masyarakat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) bersama OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks literasi keuangan Kalsel mencapai 79,69 persen.

Capaian tersebut menempatkan Kalsel pada peringkat kedua nasional dari 38 provinsi, setelah DKI Jakarta, sekaligus menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan.

Sementara indeks inklusi keuangan Kalsel mencapai 94,88 persen, berada di peringkat ke-11 nasional.

Kedua indikator tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Namun, OJK masih melihat adanya kesenjangan pada penggunaan produk keuangan syariah.

Indeks literasi keuangan syariah Kalsel tercatat 44,46 persen, sedangkan indeks inklusinya baru mencapai 10,34 persen.

Kondisi ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti dengan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Karena itu, OJK Kalsel terus memperkuat edukasi bersama industri jasa keuangan syariah, termasuk mendorong masyarakat membuka rekening dan memanfaatkan berbagai produk keuangan syariah.

Transaksi Pasar Modal dan Pembiayaan Syariah Meningkat

Perkembangan positif juga terlihat pada sektor pasar modal dan perbankan syariah.

Nilai transaksi saham di Kalimantan Selatan pada Agustus 2026 mencapai Rp2,13 triliun atau tumbuh 35,13 persen secara tahunan.

Jumlah investor saham tercatat sebanyak 138.417 Single Investor Identification (SID), sedangkan investor reksa dana mencapai 418.092 SID.

Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah Kalsel tumbuh 15,55 persen menjadi Rp10,3 triliun. Penghimpunan DPK syariah juga meningkat 9,23 persen menjadi Rp10,1 triliun.

Dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp11,94 triliun atau tumbuh 1,26 persen.

Adapun penyaluran pinjaman daring atau pindar kepada masyarakat Kalsel pada April 2026 mencapai Rp374,2 miliar, meningkat 27,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK Perkuat Pelindungan Konsumen dan Waspada Scam

Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Kalsel juga terus meningkatkan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, serta pelindungan konsumen.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, OJK Kalsel menerima sebanyak 5.870 tiket layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.169 pengaduan konsumen. Pengaduan terbanyak berkaitan dengan layanan fintech peer-to-peer lending sebanyak 556 pengaduan, perbankan umum 310 pengaduan, serta perusahaan pembiayaan sebanyak 258 pengaduan.

OJK juga mencatat sebanyak 3.314 laporan penipuan keuangan digital atau scam dari Kalimantan Selatan telah disampaikan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, OJK Kalsel meluncurkan Program Banua Waspada Scam pada 13 Oktober 2026.

Program tersebut memperkuat kolaborasi dengan Satgas PASTI Daerah dan bank daerah, sekaligus menghadirkan Helpdesk IASC di tingkat kecamatan untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan penipuan keuangan.

Agus Maiyo menegaskan, peningkatan literasi dan pelindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Kami ingin masyarakat tidak hanya semakin memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak dan aman. Kewaspadaan terhadap penawaran jasa keuangan ilegal serta berbagai modus kejahatan digital harus terus ditingkatkan," tegasnya.

Lima Fokus OJK Kalsel hingga Akhir 2026

Memasuki semester II 2026, OJK Kalsel telah menetapkan sejumlah fokus untuk memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian daerah.

Pertama, menjaga pertumbuhan intermediasi perbankan dengan kualitas kredit yang terkendali, terutama melalui pemulihan kredit modal kerja dan penurunan rasio NPL UMKM.

Kedua, mendorong kredit UMKM kembali tumbuh positif melalui penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), perluasan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta business matching antara pelaku UMKM dan lembaga jasa keuangan.

Ketiga, memperluas inklusi keuangan syariah dengan mendorong masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga memanfaatkan produk keuangan syariah.

Keempat, memperkuat Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa sasaran, yakni Desa Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru, serta memperluas akses keuangan di berbagai wilayah.

Kelima, meningkatkan kualitas pelindungan konsumen melalui percepatan penyelesaian pengaduan, optimalisasi Helpdesk IASC tingkat kecamatan, serta kampanye kewaspadaan terhadap penipuan dan kejahatan keuangan digital.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mengoptimalkan peran industri jasa keuangan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan akses layanan keuangan yang semakin baik. (AAM).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال