Bongkar Mafia Haji dan Umrah, Kemenhaj Siapkan Aplikasi SIGAP

SOSIALISASI: Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan menghadiri acara Sosialisasi Regulasi Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah, di Kota Batu, Jumat (6/11/2026). Foto: Kementerian Haji dan Umrah


BORNEOTREND.COM, MALANG - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) Bongkar Mafia Haji dan Umrah untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penanganan berbagai laporan dan kasus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan, mengatakan aplikasi tersebut dirancang sebagai sistem informasi terpadu yang dapat digunakan oleh jajaran Kemenhaj, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, aplikasi SIGAP dikembangkan agar proses pengaduan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih mudah, terintegrasi, serta dapat diakses oleh berbagai pihak yang memiliki kewenangan.

"Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multi-akun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia," ujar Gunawan dalam acara Sosialisasi Regulasi Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah, di Kota Batu, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi tersebut nantinya tidak hanya terbatas pada Kemenhaj di tingkat pusat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi.

Gunawan menyebutkan, terdapat empat tujuan utama pengembangan aplikasi SIGAP. Pertama, mendukung kelengkapan dan ketertiban dokumentasi. Kedua, memastikan proses penanganan laporan berjalan jelas dan dapat ditelusuri. Ketiga, menjamin akuntabilitas penanganan. Keempat, memastikan seluruh proses dapat dikendalikan dan dipantau.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan memiliki alur penanganan yang terstruktur, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi.

"Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan kemudian dimediasi, nanti akan lebih jelas melalui aplikasi tersebut," jelasnya.

Ia berharap penerapan aplikasi SIGAP dapat menjaga konsistensi pelayanan pengaduan dan penanganan kasus di seluruh wilayah Indonesia.

Selain mempermudah proses pengaduan, aplikasi ini juga dirancang untuk menyediakan informasi penanganan kasus secara real-time. Data yang ditampilkan nantinya dapat diketahui berdasarkan wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota.

"Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah," ungkap Gunawan.

Lebih lanjut, ia mengatakan aplikasi SIGAP juga direncanakan untuk mendukung kegiatan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di bandara keberangkatan jemaah.

Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas atau mewujudkan proses pengawasan yang lebih paperless, baik ketika pengawasan dilakukan di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Selain mendukung digitalisasi pengawasan, keberadaan aplikasi SIGAP diharapkan mampu memangkas proses administrasi dan mempercepat penanganan berbagai laporan serta kasus penyelenggaraan haji dan umrah.

"Dengan aplikasi SIGAP ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat," pungkas Gunawan.(rls)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال