BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti banyaknya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel yang belum ada Peraturan Gubernur (Pergub). Sorotan ini disuarakan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat saat rapat kerja bersama Biro Hukum Setda Kalsel pada Kamis (29/10/2026).
“Kami mencatat masih ada beberapa Perda yang belum ada pergub nya. Untuk itu, kami terus mendorong biro hukum agar ditahun depan salah satu program prioritas ini rampung,” katanya.
Selain itu, Komisi I memberikan perhatian penuh terhadap alokasi anggaran guna menunjang operasional bantuan hukum tersebut. Politisi Partai PAN itu siap mengawal ketercukupan dana dalam pembahasan anggaran daerah.
“Terkait dukungan anggaran, kami di Komisi I siap mengawalnya saat pembahasan di Badan Anggaran nanti. Optimalisasi anggaran ini sangat penting agar alokasi bantuan hukum dapat tersalurkan secara merata kepada 12 mitra kerja Biro Hukum yang menjadi perpanjangan tangan dalam melayani masyarakat,” pungkas Rais.(rls)
