![]() |
| SIMBOLIS: Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan peralatan bangunan tanda dimulainya Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-130 Tahun 2026 - Foto Dok Diskominfo Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-130 Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyasar pembangunan infrastruktur dan sejumlah fasilitas sosial di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.
Program tersebut resmi dibuka Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam upacara di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Simpang Empat, Kepala Desa Gunung Besar, serta undangan lainnya.
Andi Rudi Latif mengatakan, TMMD merupakan bentuk sinergi TNI dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat semangat gotong royong.
Salah satu sasaran utama program tersebut adalah pengerasan jalan penghubung desa. Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus memperlancar aktivitas sehari-hari dan perekonomian warga.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan kepada Satuan Tugas (Satgas) TMMD agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai target.
“Keberhasilan TMMD tidak hanya terletak pada selesainya pembangunan, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam menjaga hasilnya demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1022/Tanah Bumbu sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol Inf Zierda Aulia Salam, menjelaskan bahwa pelaksanaan TMMD melibatkan personel TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat.
Selain pengerasan jalan, sasaran fisik program meliputi pembangunan saluran di sisi kanan dan kiri jalan, musala, rumah tidak layak huni, pos keamanan lingkungan (poskamling), fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta sumur bor.
Adapun sasaran nonfisik mencakup penyuluhan bela negara, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), rekrutmen TNI, keluarga berencana dan kesehatan, bahaya narkoba, stunting, hukum, pertanian dan perkebunan, serta mitigasi bencana alam.
Kegiatan nonfisik juga mencakup pelayanan posyandu dan pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular (Posbindu PTM).
Melalui program tersebut, pembangunan di Desa Gunung Besar diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga mendukung pelayanan masyarakat dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa. (jck)
