BORNEOTREND.COM, KALTENG- Polres Gunung Mas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026, senin (26/10/2026) pagi di Lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas, Jalan Bhayangkara Nomor 01, Kuala Kurun.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Apel dipimpin Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi dan dihadiri Wakapolres Kompol Indras Purwoko, perwakilan pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait. Kegiatan juga diikuti pejabat utama dan personel Polres Gunung Mas, Kodim 1018-GMS, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas.
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026. Operasi ini melibatkan 573 personel di wilayah Polda Kalteng, terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polres dan Polresta jajaran, serta 50 personel dari instansi terkait.
Operasi menyasar berbagai potensi gangguan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan. Sasaran utamanya adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam amanat Kapolda Kalteng, data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng periode Januari hingga September 2026 menjadi salah satu bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Sejumlah perilaku yang menjadi perhatian antara lain balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan bahwa operasi akan dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Operasi Patuh Telabang Tahun 2026 harus dilaksanakan secara profesional, tegas, dan humanis. Kami mengedepankan upaya edukasi serta penegakan hukum yang sesuai ketentuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, operasi juga mencakup deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, serta pelanggaran. Petugas akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk pelajar, melalui edukasi keselamatan berkendara atau safety riding.
Pemanfaatan teknologi penindakan elektronik, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan Drone ETLE, juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi melibatkan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dinas perhubungan, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya. Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas sesuai prosedur, mengedepankan pendekatan humanis, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(cnk)
