PMI Banjarmasin Lakukan Audid UDD, Temukan Permasalahan Unit Pelayanan

Pengurus baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin melakukan audit internal terhadap Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, Senin (5/10/2026). Foto-Amrullah.



BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pengurus baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin melakukan audit internal terhadap Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, Senin (5/10/2026). Audit tersebut mencakup pemeriksaan aset, kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan.

Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja Sama PMI Kota Banjarmasin David Sentosa mengatakan, audit dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal pengurus baru sesuai arahan Ketua PMI Kota Banjarmasin.

”Hari ini kami selaku pengurus baru melakukan audit internal kepada Unit Donor Darah. Ini sesuai dengan arahan ketua,” ujar David kepada awak media.

Menurut David, audit terhadap UDD merupakan bagian dari tata kelola organisasi PMI. UDD merupakan salah satu unit pelayanan utama PMI yang berkaitan langsung dengan pelayanan kebutuhan darah bagi masyarakat.

”Mengingat, UDD merupakan salah satu unit pelayanan utama di bawah naungan PMI,” katanya.

Periksa Aset hingga Keuangan

David mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi aset, kepegawaian, dan keuangan yang berada di lingkungan UDD.

”Kami selaku pengurus baru ingin mengetahui bagaimana kondisi aset, kepegawaian hingga keuangan di internal UDD,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal tersebut, pengurus menemukan sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama berkaitan dengan aset dan keuangan.

Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kepemilikan sejumlah barang. David mencontohkan adanya pendingin ruangan atau air conditioner (AC) yang menurut pihak tertentu merupakan milik pribadi.

”Misalnya terkait aset, beberapa waktu lalu ada pihak yang mau mengambil pendingin ruangan atau AC. Ia mengakui bahwa AC adalah miliknya secara pribadi. Ini kan harus diselesaikan,” kata David.

Namun, David belum menjelaskan secara rinci persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan keuangan. Ia mengatakan, seluruh hasil audit akan dilaporkan kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin.

”Intinya hasil dari audit ini akan disampaikan kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin. Selanjutnya, ketua akan menyerahkan ke tingkat provinsi, dan biar provinsi yang mengambil tindakan,” pungkasnya.

Hasil audit tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi pengurus PMI untuk menentukan langkah terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan UDD.

Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال